Rabu, 20 Mei 2009

MENYIKAPI TULISAN P..PAULUS

Membaca pengalaman tentang keadaan di lewotana dari P.Paulus Lubur, kami sebagai kaka aring baik di pihak Ata Maran maupun di pihak Kades Lewoingu menyikapinya dengan beberapa pandangan seperti berikut ini.


Pertama, menurut P.Paulus sebelum terjadi peristiwa BLOU sudah ada gesekan yang berkaitan dengan pemilihan pimpinan lewotana. Perbedaan pandangan atau gesekan yang terjadi pada waktu itu sudah disikapi oleh adik-adik yang duduk dalam perangkat desa Lewoingu dengan langkah mengundurkan diri dari jabata mereka. Pengunduran diri mereka itu juga bukan tidak ada sebab, pasti ada namun sikap yang telah ditunjukkan oleh adik-adik di lewotana seperti tersebut di atas menunjukkan bahwa mereka masih menjaga keutuhan dan persatuan lewotana. Sikap demikian dalam pandangan kami sebagai kaka aring sangat logis, dan bagaimana dengan pandangan P.Paulus sebagai seorang putra kelahiran Lewoingu dan berstatus "imam".? Bukannya peristiwa "BLOU" itu yang menjadi faktor utama perpecahan di lewotana,. namun mungkin para intelektual awam asal Lewoingulah yang menciptakan kondisi demikian. Setelah menciptakan kondisi masyarakat lewotana semrawut kemudian berpura-pura bertindak atau bersikap sok membela dan ingin membantu menciptakan perdamaian lewotana. Para intelektual awam Lewoingu perlu merefleksi kembali dan jangan membiarkan keadaan lewotana tidak tentram dan ada blok-blokan.

Kedua,perbedaan pandangan diantara mereka di lewotana merupakan hal yang wajar dan itu adalah konsekuensi logis dari masyarakat yang demokrasi. Masyarakat demokrasi bukan baru kita ketahui sekarang ini, tetapi sudah jauh sebelum itu nenek moyang kita sudah menciptakan sikap demokrasi dalam memilih seorang pemimpin lewotana. Seorang pemimpin lewotana yang dipilih memenuhi persyaratan antara lain mampu melindungi anggota masyarakat yang dipimpinnya, bersikap jujur, menjadi panutan masyarakat. Kembali kepada situasi di lewotana saat ini apakah mereka (adik-adik) yang mengundurkan diri dari perangkat desa Lewoingu yang menciptakan ketidak tentraman ataukah kepala desanya sendiri yang menciptakan konflik di antaraa mereka dengan berdalil tidak mematuhi keputusan atau kebijakan-kebijakan atasan/kepala desa. Sikap kades demikian mendapat dukungan dari para premang-premang intelektual lewotana. Dengaan dukungan demikian mereka mulai mempengaruhi sebagian masyarakat lewoingu untuk mengikutinya dengan konsep memberikan bantuan berupa bantuan beras miskin (raaskin). Masyarakat kita yang nota bene manggug-manggug saja karena gurunya telah mengajarkan demikian jangan menentang kalau menentang mendapat "tenepa" alias tempeleng sehingga mereka tidak tau bahwa raskin itu adalah program pemerintah, bukannya raskin itu program dari kades Lewoingu. Konsep pengelabuhan demikian akhirnya menciptakan sekelompok masyarakat yang terus pro kepada kades karena kades telah berjasa bagi lewotana lewas program raskin.

Ketiga,permintaan Ipa Zefrinus Lewoema merupakan sentuhan hatinurani kita sebagai putra-putra Lewoingu agar kita terus berjuang mencari kebenaran dan keadilan. Sentuhan hatinurani ini dengan maksud agar peristiwa "BLOU" jangan sampai dipetieskan, lenyap begitu saja. Tetapi dengan terus mengadakan diskusi di antara kita para penegak hukum akan sadar bahwa mereka masih mempunyai PR yang segera diselesaikan. Sudah ada indikasi bahwa Kades Lewoingu terlibat dalam peristiwa "BLOU" dan sempat menjadi tahan Polda Kupang. Semestinya dari pihak yang membela kades Lewoingu memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang status kades yang berkaitan peristiwa "BLOU" termasuk Pengacara. Pengacara adik Mikael memberikan penjelasan kepada publik tentang status kliennya, sehingga publik mengetahui dan tidak berprasangka yang bukan-bukan. Kalau tidak ada penjelasan dan hanya berdiam diri, masyarakat Lewoingu tetap "beranggapan" bahwa kades Lewoingu terlibat dalam peristiwa "BLOU". Dalam kondisi demikian P.Paulus semestinya ikut memberikan masukan kepada kades agar dapat mengatakan yang benar dan mengatakan tidak kalau tidak terlibat. Kalau suara imam pasti didengar apalagi adik kandung kades Lewoingu adalah imam. Kalau suara kami awam pasti dinilai memihak pada salah satu pihak. Apakah selama ini P.Paulus dan adik kandung kades Lewoingu juga memikirkan keluarga Ata Maran dan bersama mereka mencari kebenaran keadilan??? Pertanyaan ini harap dijawab dalam hati saja tidak usah omong-omong dengan orang lain.

Keempat, adanya blok-blok itu mungkin diciptakan oleh kades Lewoingu sendiri. Dia bersama dengan para pendukungnya mengadakan intimidasi, provokasi kepada sebagian masyarakat untuk mengikuti pengaruh mereka. Mereka berusaha mencari kambing hitam dengan berpura-pura membantu pihak kepolisian Flores Timur. Tindakan ini sangat lucu, namun tindakan lucu ini merupakan adegan sandiwara yang ditampilkan oleh kades Lewoingu bersama dengan komplotannya. Semestinya kades Lewoingu menciptakan situasi lewotana yang tentram dan menunjukkan sikap kepada masyarakat bahwa kades tidak terlibat dalam peristiwa"BLOU".


Kelima, apakah P.Paulus sudah duduk bersama dengan masyarakat Lewoingu membahas konflik tersebut. Atau jangan-jangan tulisan P.Paulus ini sebagai topeng saja, sebenarnya memihak pada Kades Lewoingu. Sikap P.Paulus ini perlu dipertanyakan. Kalau sampai bersikap demikian, saya secara pribadi sangat menyesal bahwa di balik juba putih pribadi manusianya masih dominan.

Keenam, Adik Mikael menjadi kades Lewoingu karena mendapat dukungan suara dari Riang Duli yang masih menjadi satu dengan Eputobi. Sedangkan masyarakat Eputobi tidak mendukung adik Mikael utk menduduki kursi kades periode yang kedua. Setelah Riang Duli secara administraatif berdiri sendiri sebagai desa lepas dari Eputobi, mestinya kades berpikir ulang untuk menciptakan komunikasi baik dengan pihak-pihak yang sebelumnya tidak mendukungnya. Kalau seorang pimpinan tidak mendapat legitimasi dari rakyatnya, ia hanya sebuah boneka. Dengan adanya peristiwa "BLOU" kades tidak mendapat legitimasi lagi dari masyarakat Lewoingu hanya sebagian kecil, ditambah lagi dengan pernah berstatus sebagai tahanan Polda Kupang. Semestinya Bupati Flores Timur tidak mengaktifkan kembali Sdr.Mikael sebagai kades Lewoingu karena masih bermasalah dengan peristiwa "BLOU". Dengan pengaktifan kembali kades menciptakan situasi yang lebih rumit lagi di Lewoingu, peristiwa tidak secara langsung ikut andil menciptakan konflik di tengah masyarakat Lewoingu.

Dari enam point yang dikemukakan di atas, semoga para imam yang berasal dari Lewoingu secara bersama duduk dengan masyarakat Lewoingu menciptakan perdamaian dalam rangka menyambut hari bersejarah, yaitu Pesta Perak seorang imam kelahiran Lewoingu. Dengan perdamaian tersebut kita mengucapkan rasa syukur kita kepada Tuhan bahwa lewotana tana kita yang memiliki kekurangan tetapi Tuhan masih berkenan memilih salah seorang putra terbaik menjadi imam. Dari Kediri, kami mengucapkan Selamat dan Bahagia bagi saudaraku P.Kondrad SVD dalam merayakan 25 tahun hidup sebagai seorang imam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar